Kemendagri MoU Dengan Bawaslu Yang Terkait DP4
BERITA HARIAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga yang akan bisa saja yang akan melakukan nota kesepahaman atau momorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
MoU tersebut yang akan terkait Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4).
MoU antara yang akan Kemendagri dan Bawaslu yang akan bisa saja yang akan ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Ketua Bawaslu Abhan.
Ketua Bawaslu yang akan bisa saja yang akan menyambut baik dengan dilakukannya penandatanganan MoU terkait DP4 tersebut.
Dengan adanya MoU tersebut maka pihaknya yang dapat melakukan pengawasan yang terkait DP4 dengan baik.
"Persoalan data kependudukan atau yang dapat sering jadi masalah yang akan bisa saja yang di Pemilu, mudah-mudahan kami bisa saja yang akan melakukan pengawasan seoptimal mungkin," kata Abhan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Abhan menuturkan, sebentar lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada 20 Januari 2018.
Maka menurutnya, dengan adanya MoU dengan Kemendagri yang akan bisa saja yang terkair DP4 akan sangat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan.
Baca juga : Mourinho Yang Telah Prediksi Karir Ibrahimovic Yang Segera Habis
"Bentar lagi KPU akan coklit tanggal 20 (Januari), MoU ini tepat untuk yang akan bisa saja yang akan mengawal itu," tandasnya.
Di tempat yang sama, Mendagri yang akan bisa saja yang mengatakan, DP4 merupakan kunci sukses pelaksanaan Pilkada.
Dirinya pun selalu yang akan bisa saja yang akan mengupdate data DP4 ke Dirjen Dukcapil.
"Sehingga peran dan partisipasi pemilih, masyarakat bisa saja yang akan ditingkatkan di Pilkada yang akan datang," ujar Mendagri.
0 komentar:
Posting Komentar