Sabtu, 02 Desember 2017

, , ,

Terkait Dengan Kasus Suap BNNP Narkoba, Oknum Perwira Telah Diamankan

Terkait Dengan Kasus Suap BNNP Narkoba, Oknum Perwira Telah Diamankan



BERITA HARIAN - Oknum perwira balok tiga anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang berinisial KW yang akan dikabarkan diringkus Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jateng karena yang diduga akan yang melakukan suap.

Dalam kabar yang beredar di grup whatsapp yang tersebut KW yang ditangkap dengan barang bukti uang yang sekitar Rp 450 juta.

Uang tersebut kabarnya yang akan diberikan kepada Kabid Brantas BNNP Jateng yang terkait penanganan kasus napi pengendalian narkoba yang sebesar 800 gram yang di LP Pekalongan atas nama Christian Jaya Kusuma alias yang Sancai.

Penangkapan yang akan dilakukan yang di sebuah rumah makan yang di Bangkong, Semarang Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikonfirmasi yang akan bisa saja yang mengenai kebenaran kabat tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja yang akan bisa saja yang membenarkan kejadian penangkapan kepada anggota berinisial KW yang tersebut.

"Hanya saja untuk info tentang adanya uang Rp 450 juta yang masih didalami yang kebenarannya, sementara KW yang akan ditangkap karena kasus narkoba," jelas Agus Triatmaja Sabtu (2/12/2017).

Baca juga : Kosgoro Yang Desak Munaslub Golkar Pada Desember

Ia yang akan bisa saja yang memaparkan penangkapan yang akan diawali adanya kecurigaan dari awal terhadap anggota yang tersebut yang akan menggunakan narkoba.

"Setelah yang akan diikuti hingga ke TKP yang di salah satu rumah makan yang dilaksanakan penangkapan terhadap yang akan bisa saja yang bersangkutan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang sebanyak kurang lebih satu gram," tandasnya.

KW yang akan ditangkap pada saat sedang mengunjungi rumah makan Gama ikan bakar, Bangkong, Peterongan, Semarang Selatan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90