Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Oktober 2018

Polisi Hadiahi Timah Panas Untuk Begal, Usai Kabaru Saat Pengejaran

by

Polisi Hadiahi Timah Panas Untuk Begal, Usai Kabaru Saat Pengejaran



BERITA HARIAN - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang terpaksa harus menembak kedua kaki Nasrulah Pratama Ungerer (23) alias Nasrul, pelaku kejahatan begal, karena telah melawan petugas dan berusaha kabur saat dibawa pengembangan kasus.

"Saat yang dibawa pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (9/10/2018).

Penangkapan Nasrulah, kata Putu, bermula dari laporan warga yang bernama Maryati Lumbanbatu pada bulan Mei 2018 lalu.

Dalam laporannya, Maryati mengaku yang dirampok tasnya oleh penjahat saat melintas di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Setelah tiga bulan menyelidiki, polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Nasrul di rumahnya, Jalan Gurilla Gang Tunggal, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (25/9/2018).

Dari penangkapan Nasrul, polisi menyita barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk dan kartu debit Bank Mandiri milik/atas nama Maryati Lumbanbatu.

"Tersangka mengaku sudah menjual handphone milik korban (Maryati Lumbanbatu) kepada seseorang bernama Amek seharga Rp900 ribu," kata Putu.

Di hadapan penyidik, Nasrulah mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya itu.

Baca juga : Harga Premium Batal Naik, Presiden Jokowi Minta Ditunda Hingga Pertamina Siap

"Pengakuan tersangka, sudah 10 kali dia melakukan aksinya, antara lain di Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Pancing, Jalan Wahidin, Jalan Gedung Arca, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Cemara, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Cirebon," sebut Putu.

Putu menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Nasrul dikenakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Minggu, 31 Desember 2017

Astaga! Ada 222 Polisi Yang Dipecat Secara Tidak Hormat, Inilah Penjelasan Kapolri

by

Astaga! Ada 222 Polisi Yang Dipecat Secara Tidak Hormat, Inilah Penjelasan Kapolri



BERITA HARIAN - Sejak awal disumpah jabatan yang akan menjadi Kepala Polri 2016 lalu, Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji yang akan mereformasi Polri sesuai perintah presiden. Ia yang akan bisa saja yang menyadari masih banyak anggotanya yang tidak mematuhi etik maupun profesi dengan yang akan bisa saja yang  melakukan sejumlah pelanggaran.

Dalam rilis Kinerja Polri 2017 pada Jumat (29/12/2017), Tito yang akan menyebut ada 222 anggota kepolisian yang akan bisa saja yang diberhentikan tidak hormat yang sepanjang tahun ini.

"Ini juga untuk yang akan bisa saja yang menunjukkan sikap ketegasan dan konsistensi bahwa Polri pun ini yang akan bertindak tegas kepada anggota-anggota yang akan  melanggar, karena pengawasan yang terbaik adalah pengawasan internal bukan eksternal," kata Tito.

Sebanyak 222 orang tersebut terdiri dari 197 orang yang akan berpangkat BrigadirPolisi, Tamtama sebanyak empat orang, perwira pertama yang sebanyak 13 orang, dan perwira yang akan menengah sebanyak delapan orang.

Tito yang akan bisa saja yang mengatakan, pengaduan masyarakat tahun ini yang akan menurun dibanding tahun 2016. Sepanjang 2017, jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 2.249 laporan. Sebanyak 872 yang di antaranya berkadar pengawasan.

Sebagian besar pada pengaduan, yakni 74 persen, berkaitan dengan penyidikan yang tindak pidana.

"Karena mungkin anggotanya yang kurang profesional. Bisa juga karena sudah saja yang profesional tapi anggota masyarakat yang melaporkan karena memang (Polri) tidak bisa saja yang menyenangkan semua pihak," kata Tito.

Selebihnya, berkaitan dengan yang penyalahgunaan wewenang yang sebesar 6 persen dan juga pelanggaran hukum sebesar 5 persen.

Tito mengatakan, ada penurunan angka penindakan anggota yang akan bisa saja yang melakukan pelanggaran. Tahun lalu, jumlah pelanggaran disiplin yang sebanyak 6.662 kasus. Tahun ini yang akan bisa saja yang mengalami penurunan menjadi 5.067 kasus. Dari jumlah tersebut telah saja yang diproses 2.663 kasus atau 52 persen.

Diikuti dengan pelanggaran kode etik profesi yang sebanyak 1.671 kasus pada 2016 dan juga turun menjadi 749 kasus.

"Dari jumlah tersebut telah saja yang akan disidangkan seluruhnya dan 222 orang yang akan bisa saja yang dikeluarkan tidak dengan hormat," kata Tito.

Terkait pelanggaran pidana, pada 2016, 359 kasus yang ditindak. Sementara tahun ini, menurun jadi 170 kasus. Dari jumlah yang tersebut, seluruh tersangka telah yang disidang melalui peradilan umum.

Berhasil Penuhi Janji

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menganggap Tito yang akan berhasil menunaikan janjinya pada Presiden Joko Widodo untuk mereformasi Polri. Pendindakan tegas sejumlah anggota Polri merupakan dengan salah satu itikad untuk yang akan membasmi oknum kotor di tubuh Polri.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang Malam Minggu Di Malioboro Bersama Cucunya Naik Andong

"Janji Kapolri dulu pas yang akan dilantik adalah menata internal, melanjutkan reformasi internal, organisasi dikuatkan, kemudian kultur yang warisan orde baru saja yang akan diharapkan dihapus," kata Poengky.

Hal tersebut selaras dengan menurunnya jumlah pengaduan yang akan masuk ke Kompolnas. Tahun 2016, Kompolnas menerima 3.103 laporan terkait kinerja Polri. Tahun ini yang akan bisa saja yang mengalami penurunan menjadi 3.085 laporan. Poengky berharap agar reformasi Polri lebih dimaksimalkan pada 2018.

"Misal, ada juga dengan kekerasan berubah jadi humanis, ada yang bermewah-mewah jadi sederhana, arogan jadi ramah, dan kemudian yang akan meningkatkan profesionalitas," kata Poengky.

"Ada beberapa kasus yang belum diungkap, mami harap bisa segera yang diungkap tapi tidak asal selesaikan masalah," lanjutnya.

Kamis, 21 Desember 2017

Penjelasan Panglima TNI Hadi Soal Keputusan Jenderal Gatot Tentang Rotasi Pati TNI

by

Penjelasan Panglima TNI Hadi Soal Keputusan Jenderal Gatot Tentang Rotasi Pati TNI



BEIRTA HARIAN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantoangkat yang bicara soal langkahnya menganulir rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI.

Rotasi yang akan terhadap 16 perwira itu sebelumnya yang akan dilakukan Jenderal TNIGatot Nurmantyo yang di akhir jabatannya sebagai panglima TNI.

Hadi yang akan bisa saja yang menyampaikan hal ini pada saat yang akan ditanya wartawan dengan yang seusai menyerahkan Brevet TNI AU kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang akan bisa saja yang di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Hadi yang akan bisa saja yang mengatakan, sejak resmi yang akan bisa saja yang menjabat panglima TNI, ia telah saja yang akan bisa saja yang melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk bisa saja yang akan memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.

"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan juga merit system," kata Hadi.

Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi yang akan terkait pembinaan karier prajurit TNI yang sudah baku. Semuanya yang akan bisa saja yang berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu yang akan dilakukan di tubuh TNI.

"Tidak ada istilah yang ada di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.

Tak ada sesi tanya jawab dengan wartawan. Setelah yang akan bisa saja yang menyampaikan pernyataan, Hadi langsung saja yang akan meninggalkan ruangan meskipun sejumlah wartawan yang masih berupaya untuk bisa saja yang akan mengajukan pertanyaan.

Surat yang akan bisa saja yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi yang bernomor Kep/928.a/XII/2017 tanggal 19 Desember.


Dalam surat keputusan yang akan bisa saja yang diteken di akhir masa jabatannya sebagai panglima TNI, Gatot Nurmantyo yang akan bisa saja yang akan memutasi 85 perwira tinggi TNI.

Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi yang akan bisa saja yang terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.

Salah satu perwira tinggi yang batal yang akan dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi. Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pension yang dini.

Namun, rotasi itu yang akan bisa saja yang dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Gatot Nurmantyo sebelumnya yang akan bisa saja yang akan meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi yang sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya yang sudah sesuai dengan prosedur.

Baca juga : Febri Yang Berharap Putri Setya Novanto Yang Penuhi Dari Panggilan KPK

Surat rotasi tersebut juga yang akan diteken dirinya an juga yang akan bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya yang ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya yang sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR untuk mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ia menambahkan, jika surat rotasi yang akan dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun yang secara legalitas hal itu boleh yang dilakukan.

"Kalau ujug-ujug saya yang keluarkan tanggal 5, itu tidak tepat," ucapnya.

Rabu, 08 November 2017

Polisi Yang Menangkap Komplotan Anggota Begal Yang Di Mampang

by

Polisi Yang Menangkap Komplotan Anggota Begal Yang Di Mampang



BERITA HARIAN - Polrestro Jakarta Selatan yang akan bisa saja meringkus kawanan begal motor yang kerap beraksi yang bersama-sama. Empat dari total dan juga sembilan pelaku yang telah berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso pada Selasa (7/11/2017) yang mengatakan, para pelaku yang akan melakukan perampokan sepeda motor dan juga harta benda korban dengan cara yang sangat cukup unik sekali.

"Jadi semua para pelaku yang akan beraksi dan juga bersembilan yang akan bersama-sama. Mereka tidak bawa senjata api atau juga senjata tajam. Hanya yang akan bisa saja mengintimidasi dengan jumlah saja," kata Bismo.

Bismo yang akan bisa saja yang mengatakan, mereka kala itu dan yang akan merampok seorang pengendara sepeda motor yang bernama Rizky pada tanggal 1 November lalu.

Rizky, kata Bismo, kala itu yang sedang berhenti di SPBU perempatan Jalan Raya Mampang.

"Para pelaku lalu yang akan menyambangi korban. Salah satu pelaku lalu duduk yang di motor korban, dan juga yang akan meminta korban mengikuti kawan-kawannya," kata Bismo.

Rizky yang pasrah pun dan juga yang akhirnya hanya bisa saja yang mengikuti para penjahat. Digiring hingga TPU Jeruk Purut, para pelaku yang lalu meminta Rizky untuk menyerahkan motornya.

"Korban rupanya tidak mau menyerahkan motornya yang begitu saja. Akhirnya terjadi perkelahian. Korban kalah yang dikeroyok pelaku. Kesembilan pelaku yang melarikan diri setelah korban yang berteriak minta tolong," kata Bismo.

Dari hasil penyelidikan, polisi yang mengamankan empat pelaku yang berinisial E, W, L, dan Y.

"Lima lagi yang masih kami kejar, berikut sepeda motor curian mereka," kata Bismo

Jumat, 03 November 2017

Operasi Zebra Toba, Warga Polisi Jangan Cari Cara Kesalahannya

by

Operasi Zebra Toba, Warga Polisi Jangan Cari Cara Kesalahannya



BERITA HARIAN - Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2017 yang di Medan ternyata telah mendapat respon positif dari masyarakat. Tak seperti hari-hari biasanya, hari ini pengendara sepeda motor yang sangat telihat patuh dengan lalu lintas dan juga marka jalan.

Ketika yang ditanya pendapat mereka dengan yang mengenai operasi Zebra Toba 2017 ini, seorang warga Kota Medan yang bernama Mutiara menilai razia ini  yang akan memberikan efek positif bagi masyarakat.

"Ya boleh-boleh aja sih. Tapi sebelumnya itu harus ada sosialisasi pada pemberitahuan pelaksaan Operasi Zebra kayak spanduk pemberitahuan, dan lainnya. Polisinya juga harus yang bertindak santun, jangan sok yang berkuasa. Dan yang paling penting ya harus menghindari suap-menyuap. Jangan sampai tujuan Operasi Zebra itu malah jadi sumber pendapatan pribadi polisi," ungkap Mutiara.

Senada dengan Mutiara, seorang alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang bernama Agus Priyono juga memuji pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2017 ini.

"Menurut aku sih yang bagus banget ya, karena ini yang telah merupakan hal yang bisa meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Sekaligus polisi yang bisa menangkap apabila ada kendaraan yang bodong atau hasil curian. Namun pihak kepolisian juga harus waspada yang terhadap oknum mereka sendiri yang melakukan razia secara ilegal yang mengatasnamakan Operasi Zebra, namun ketika yang ditanya Surat Perintah Tugasnya tidak ada," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus yang mengatakan walaupun Operasi Zebra Toba ini yang berlangsung selama 14 hari, setidaknya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. "Ya walaupun cuma 14 yang setidaknya bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Masukan saya seharusnya pihak berwenang bisa yang menggunakan fasilitas CCTV yang ada di setiap persimpangan jalan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan. Seperti yang sudah dilakukan yang di Bandung," ujarnya.

Agus juga yang menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan, hendaknya polisi jangan yang mencari-cari kesalahan pengendara.


"Ya semoga dengan Operasi Zebra ini, pihak kepolisisan yang sudah bisa menangkap bukan hanya pelanggar lalu lintas, namun juga para pengguna mobil dan juga  motor curian, serta bandar narkoba yang semakin merajalela yang di Indonesia terkhusus yang di kota Medan," lanjutnya.

Seperti diketahui, kesalahan-kesalahan pengendara sepeda motor yang akan dikenai tilang Operasi Zebra Toba 2017 ini adalah surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, pengendara yang melawan arus, plat nomor yang tidak sesuai dengan aslinya, tidak yang menggunakan helm, lampu besar harus dinyalakan pada siang hari, melanggar rambu-rambu lalu lintas, melanggar marka jalan.

Rabu, 01 November 2017

Seorang Pengemudi Mobil Xenia Lagsung Gas, Saat Polisi Razia Operasi Zebra Ditangerang

by

Seorang Pengemudi Mobil Xenia Lagsung Gas, Saat Polisi Razia Operasi Zebra Ditangerang



BERITA HARIAN - Jajaran Polrestro Tangerang yang telah menggelar Operasi Zebra perdana, Rabu (1/11/2017). Razia yang akan digelar di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, ada saja pengendara yang teklah nekat menerobos barikade polisi. Satu di antaranya adalah pengemudi Xenia dengan nopol B 1021 BZW.

Mobil berwarna putih itu yang melaju dengan kecepatan tinggi pada saat dihentikan petugas.

Pengendara yang menancapkan gasnya dari arah Stasiun Poris yang akan menuju Tanah Tinggi.

Sejumlah polisi di lokasi sudah ancang-ancang dan yang akan menghentikan mobil tersebut.

Pengemudi yang akan diarahkan untuk menghentikan lajunya. Namun, sopir Xenia itu malah yang membandel. Ia pun kabur dan juga berhasil lolos dalam Operasi Zebra itu.

"Mobil tersebut nanti akan kami lacak, karena kami juga sudah yang mengantongi pelat nomornya," ujar Wakasatlantas Polrestro Tangerang Kompol L Gunanto.

Selasa, 12 September 2017

Polisi : Aduan First Travel Mencapai 22.890 Laporan

by

Polisi : Aduan First Travel Mencapai 22.890 Laporan




BERITA HARIAN  - Bareskrim Polri sudah membuka Crisis Center Posko Pengaduan korban dari PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Jumlah tersebut semakin lama semakin bertambah di setiap harinya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan menyatakan, jumlah pengaduan hingga sekarang ini telah mencapai 22.890 laporan.

"Pengaduan hari ini lewat email tersebut sebanyak 2.059 dan juga yang datang secara langsung sebanyak 1.438 pelapor," kata Rivai.

Menurutnya, untuk hari ini telah jumlah pengaduan lewat email mempunyai pelapor paling banyak. Sementara itu, untuk pelaporan secara langsung yang paling tinggi pada hari Rabu, 23 Agustus 2017.

"Total pengaduan via email tersebut 6.847 pelapor dan juga total pelapor secara langsung ke Crisis Center terdapat sebanyak 16.043 pelapor," terang Rivai.

Kepolisian sudah menetapkan Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan juga Siti Nuraidah Hasibuan maupun Kiki Hasibuan menjadi tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata maupun First Travel, polisi juga telah menyita sejumlah aset perusahaan.

Jumat, 08 September 2017

Polisi Telah Mintai Keterangan Novel Baswedan Dengan Kasus e-mail

by

Polisi Telah Mintai Keterangan Novel Baswedan Dengan Kasus e-mail



BERITA HARIAN – Polisi yang akan memintai keterangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui surat elektronik yang telah dikirimkan Novel Baswedan kepada Aris Budiman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang telah memeriksa enam saksi dalam kasus yang tersebut.

Keenam saksi itu yang terdiri dari mantan penyidik KPK yang telah merupakan anggota polri, empat pegawai KPK, kemudian pihak pelapor dalam kasus ini, yakni Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

"Sudah ada enam ya. Mantan penyidik KPK, pelapor, terus penyidiknya empat pegawai KPK," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Setelah itu, ucap Argo, penyidik yang akan memintai keterangan dari para saksi ahli. Yakni ahli pidana, teknologi informasi, dan bahasa.

Baru lah penyidik yang melakukan gelar perkara, dan memintai keterangan dari pihak terlapor dalam kasus ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Argo menerangkan, pemeriksaan yang terhadap Novel yang akan dilakukan bila kondisi dan kesehatan yang membaik.

Sebab, saat ini, Novel yang tengah menjalani pengobatan yang di Singapura, akibat penyerangan terhadapnya dengan air keras.

"Kalau pemeriksaan saksi yang sudah semua, kemudian saksi ahli dan yang dilakukan gelar perkara, ya nanti baru kita melakukan pemeriksaan. Kalau yang telah bersangkutan dalam kondisi sehat," ujar Argo.

Sebelumnya, Aris yang melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Laporan itu yang dibuat karena Novel yang dianggap telah memfitnah dan juga merusak nama baik Aris.

Penyidik senior KPK itu yang diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK.

Dari surel yang juga yang disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga yang disebut-sebut paling buruk.

Dalam laporannya itu, Novel yang diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga yang disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Senin, 28 Agustus 2017

Seorang Tukang Becak Yang Telah Ditembak Polisi

by

Seorang Tukang Becak Yang Telah Ditembak Polisi



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang akhirnya telah menangkap Yudha Syahputra (33), sindikat pada jambret yang selama ini meresahkan warga.

Setelah dan sekian lama buron, pria yang telah bekerja dengan sebagai tukang becak ini ditembak bagian kaki kirinya pada saat bersembunyi yang di Jl HM Yamin, Gang Istirahat, Medan Timur.

"Ketika tempat persembunyiannya kami gerebek, tersangka ini malah melawan. Dia yang berusaha kabur setelah sebelumnya berusaha menyerang petugas kami," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Senin (28/8/2017).

Wilson yang mengatakan, terakhir kali tersangka yang beraksi pada 26 Agustus di Jl Ngalengko, Medan Perjuangan.

Tersangka Yudha yang merampas tas yang disandang oleh korbannya Vika Cindy Putri (21).

"Setelah peristiwa itu, saya minta tim Reskrim untuk mencari saksi-saksi yang ada di lokasi. Dari keterangan saksi-saksi, yang diketahui identitas tersangka (Yudha) ini," ungkap Wilson.

Pada Minggu (27/8/2017) malam, petugas yang mengetahui keberadaan tersangka kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan.

Penyergapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Made Yoga.

"Satu lagi teman yang tersangka dengan yang berinisial Z masih kami buron. Tim yang masih melakukan pengembangan yang di lapangan," katanya.

Minggu, 27 Agustus 2017

Polisi Terus Dalami Motif Siswa SMK Yang Menghina Emosi

by

Polisi Terus Dalami Motif Siswa SMK Yang Menghina Emosi



BERITA HARIAN - Penyidik dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara, sedang mendalami motif Muhammad Farhan Balatif, yang dimana diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Polisi Tito lewat media sosial. Muhammad Farhan Balatif telah menggunakan nama Ringgo Abdullah di akun resmi Facebook-nya.

"Ini juga masih dalam pendalaman penyidik, kita belum dapat memastikan motifnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Setyo Wasisto.

Dia mengatakan, tersangka adalah siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Tersangka juga sangat pandai dalam hal teknologi informasi.

"Dia itu pandai dalam mengoperasionalkan komputer, kita juga buktikan di situ bahwa yang bersangkutan dan memang pintar, namun menggunakan akun orang lain," kata Setyo.

Polisi sendiri sudah menetapkan Muhammad Farhan Balatif menjadi tersangka terkait ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Jokowi dan juga Kapolri Tito Karnavian di Facebook.

"Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Rina Sari Ginting.

Rabu, 23 Agustus 2017

Polisi Yang Bongkar Kawanan Dengan Penjual Aqua yang Palsu

by

Polisi Yang Bongkar Kawanan Dengan Penjual Aqua yang Palsu



BERITA HARIAN
- Kepolisian Sektor Cilandak yang mengungkap kawanan penjual Aqua galon palsu yang telah beroperasi di sekitar Pondok Cabe dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kawanan yang tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Sujianto yang telah beroperasi selama satu tahun yang lebih di tempat yang tersebut.

"Sudah satu tahun mereka yang berjualan Aqua palsu dan tidak ada izinnya," katanya yang di Kantor Polsek Cilandak, Jakarta, Rabu (23/8/2017)

Kawanan yang tersebut berjumlah empat orang yang terbagi tugasnya sebagai pemasar, produksi dan juga penyandang dana.

Keempatnya yang berinsial S, DY, TT dan PWT yang telah memiliki peran dengan masing-masing.

Pelaku yang dapat bisa meraup dengan untung bersih dari satu gallon yang sebanyak Rp 9 ribu, mengingat harga galon yang dipasarkan merupakan harga yang distributor normal yaitu Rp 13 ribu.

"Galonnya asli, tutupnya asli, hanya airnya yang palsu. Sehari mereka yang bisa memproduksi sebanyak 300 galon," kata Sujianto.

Dari hal itu, pelaku yang dikenakan pasal 62 (1) juncto pasal 8 (1) UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan yang diancam hukuman selama-lamanya 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.

Jumat, 18 Agustus 2017

Polisi Mengejar Pelaku Jambret Yang Beraksi Di Jalan Juanda

by

Polisi Mengejar Pelaku Jambret Yang Beraksi Di Jalan Juanda



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang saat ini tengah memburu Budi, pelaku kejahatan yang telah berhasil menjambret tas seorang wanita yang di Jalan Juanda.

Saat menjambret, Budi yang berboncengan dengan Zulkifli yang berhasil kabur membawa tas korban bernama Suci Damayanti (26) warga Jalan Setiabudi Ujung, Medan Selayang.

"Sedang kita cari yang tersangka Budi yang berhasil kabur membawa tas korban. Saya yakin masih di seputar Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (17/8/2017).

Adapun barang berharga yang telah dibawa kabur yakni, satu buah kalung emas yang seberat 5 gram dan mainan kalung yang seberat 2,5 gram.

"Ditaksir kerugian sebesar korban yang mencapai Rp 3.750.000 berhasil dibawak tersangka Budi," ucapnya.

Saat ini, polisi yang sudah mengantongi identitas tersangka yang kabur dari hasil interogasi yang terhadap tersangka Zulkarnaen.

Senin, 14 Agustus 2017

Seorang Pria Yang Ditangkap Polisi Saat Memakai Sabu Dengan Sistem Ranjau

by

Seorang Pria Yang Ditangkap Polisi Saat Memakai Sabu Dengan Sistem Ranjau



BERITA HARIAN - Seorang tersangka yang pengguna sabu-sabu, DAS (32) yang ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal yang di Jalan Raya Mulyosari, Surabaya, Jumat (11/8/2017) malam.

DAS adalah Jalan Bhaskara, Surabaya yang telah bekerja sebagai karyawan toko.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, tersangka yang ditangkap atas laporan warga yang telah mengetahuinya sebagai pengguna narkoba.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas laporan warga, lalu yang dilakukan penyelidikan sampai kami menangkapnya di TKP, Jalan Mulyosari, tepatnya di depan Apotek K-24," ujar Misdianto, Minggu (13/8/2017) malam.

Modus yang tersangka adalah membeli sabu-sabu dari seseorang yang di Jalan Kunti dengan sistem ranjau (penjual meninggalkan barangnya di suatu tempat lalu diambil oleh pembeli dengan perjanjian yang terlebih dahulu).

"Untuk selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna pemeriksaan lebih lanjut yang beserta barang bukti berupa sebuah plastic yang berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang telah dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dan terancam hukuman pidana penjara yang paling lama 20 tahun.

Jumat, 11 Agustus 2017

Seorang Oknum TNI Yang Memukul Polisi Dan Sekarang Jalani Perawatan Kejiwaan

by

Seorang Oknum TNI Yang Memukul Polisi Dan Sekarang Jalani Perawatan Kejiwaan



BERITA HARIAN - Kasus oknum TNI memukul anggota Polantas di Pekanbaru, Riau, memunculkan pertanyaan besar, mengapa anggota TNI yang telah mengalami gangguan kejiwaan yang masih diizinkan dinas?

KompasTV menanyakan langsung kepada Komandan Korem 031/Wirabima, Pekanbaru, Brigjen TNI Abdul Karim, lewat sambungan telepon.

Sebelumnya, video pemukulan polisi lalu lintas oleh seorang oknum TNI yang di Pekanbaru tersebar viral di media sosial.

Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto yang menyatakan, polisi yang menjadi korban pemukulan adalah Bripda Yoga Vernando.

Sementara itu, pihak Korem 031/Wirabima yang mengatakan, oknum TNI yang telah melakukan pemukulan adalah Serda Wira Sinaga dan ditengarai tengah mengalami gangguan kejiwaan.

Selengkapnya penjelasan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim yang terkait Serda Wira Sinaga.


Selasa, 08 Agustus 2017

Pria Ini Melawan Saat Ditangkap Polisi Langsung Melakukan Penembakan

by

Pria Ini Melawan Saat Ditangkap Polisi Langsung Melakukan Penembakan



BERITA HARIAN - Jajaran Polsek Tangerang yang berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian sepeda motor. Tersangka yang  berinisial FA (20) ambruk dibedil polisi lantaran berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap.

Hal itu yang diungkapkan langsung oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani.

Ia menjelaskan pelaku yang melawan saat Tim Resmob yang melakukan pengembangan yang  di Jalan Benteng Betawi seberang Hotel Allium, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa (8/8/2017).

“Dia (FA) yang berusaha untuk melarikan diri dan melawan petugas. Selanjutnya atas tindakan pelaku tersebut Tim Resmob yang melakukan tindakan tegas terukur dengan cara untuk melumpuhkan pelaku ditembak di bagian paha kanan. Atas kejadian yang tersebut, pelaku yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Triyani kepada Warta Kota di Mapolrestro Tangerang.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang ini yang sebelumnya ditangkap petugas pada Senin (7/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Lelaki berusia 20 tahun ini yang dibekuk aparat di Jalan M Yamin, Kelurahan Babakan, tepatnya yang di dekat taman Skate Board.

“Dia ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor Honda Beat nopol B-3945-CFN milik Kusniati," ucapnya.

Pelaku yang melancarkan aksi di Jalan Veteran 1 No 40, RT 02/ RW 04, Kelurahan Babakan, pada 25 Juli 2017 sekira pukul 08.30 WIB.

Modusnya merusak kunci kontak yang menggunakan letter T saat motor yang diparkir di depan rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang mengaku telah lebih dari sekali melakukan pencurian sepeda motor ini," kata Triyani.

Selain di Babakan, FA juga mencuri sepeda motor jenis Honda Vario CBS yang di depan Warnet Ruko Puri Dewata Indah, Perum Taman Royal 1, Kelurahan Tanah Tinggi, pada bulan lalu.

Tersangka juga pernah mencuri sepeda motor yang di daerah Kampung Bedeng, Cengkareng, Jakbar.

“Dari keterangan pelaku, Tim Resmob Polsek Tangerang yang melakukan pencarian barang bukti sepeda motor dan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang telah dicuri oleh tersangka," paparnya.

Senin, 07 Agustus 2017

Polisi Ungkap Dua Tersangka Yang Membakar Hidup-Hidup MA Di Bekasi

by

Polisi Ungkap Dua Tersangka Yang Membakar Hidup-Hidup MA Di Bekasi



BERITA HARIAN - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra yang mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka pembakaran MA yang di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu. Kedua tersangka yang tersebut memiliki peran memukul dan juga menendang MA.

“Sudah ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan, dan dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka dengan berinisial SU (40) dan NA (39). Perannya kedua ini yang memukul korban (MA) sebanyak tiga kali dan juga menendang,” ujar Asep di Polres Metro Bekasi, Senin (7/8/2017).

Asep menegaskan kedua tersangka yang tersebut bukanlah orang yang memprovokasi pembakaran terhadap MA.

NA yang diketahui menendang perut korban yang sebanyak satu kali dan di punggung sebanyak dua kali. Sedangkan SU, menendang bagian punggung MA yang sebanyak dua kali.

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan dua yang tersangka melalui petunjuk-petunjuk dan juga barang bukti masih akan terus mengembangkan terhadap orang-orang yang diduga ikut melakukan pembakaran MA.

Selain itu juga, Asep yang menegaskan ada lima orang lainnya yang telah teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran MA.

Kelima orang yang tersebut di antaranya memiliki peran sebagai orang yang menyiram MA dengan bensin, menyulutkan api, dan memukul dengan benda yang tumpul.

“Kita masih saja mengejar kelima orang yang tersebut, diharapkan orang yang sudah teridentifikasi (melakukan pembakaran MA) menyerahkan diri,” kata Asep.

Selain itu, Asep juga yang menjelaskan, meskipun MA yang diduga mencuri amplifier mushala, tetapi setiap orang memiliki hak asasi kepada manusia. Maka dari itu, dia berharap di Indonesia yang merupakan negara hukum tidak melakukan main hakim sendiri.

Minggu, 06 Agustus 2017

Polisi Yang Belum Menerima Surat Pengaman Ahok Sayng Sebagai Saksi Dari Buni Yani

by

Polisi Yang Belum Menerima Surat Pengaman Ahok Sayng Sebagai Saksi Dari Buni Yani



BERITA HARIAN - Polda Metro Jaya yang belum menerima surat permintaan dari kejaksaan untuk pengamanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebagai saksi dalam kasus Buni Yani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, sampai saat iniyang belum ada surat terkait dengan pengamanan Ahok.

"Belum dapat informasi. Tapi kalau memang yang diminta kepolisian siap," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017).

Argo yang mengatakan, kepolisian yang akan menyiapkan pengamanan bila diminta pihak kejaksaan. Rencananya, jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan empat saksi fakta yang termasuk Ahok. Kesaksian Ahok yang berkaitan dengan sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan juga Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).

Pihak kepolisian yang akan menyiapkan sesuai standar prosedur operasi pengamanan. Jumlahnya, satu regu atau sepuluh orang, "Ya yang disesuaikan. Satu regu, biasa sepuluh orang," kata Argo.

Sebelumnya jaksa penuntut umum, Andi M Taufik yang menerangkan akan meminta kesaksian Ahok. Untuk bisa menghadirkan Ahok, jaksa akan mengirimkan surat permintaan kepada lapas tempat mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang berada.

"Kita mulai hari ini kita layangkan surat panggilan, tapi harus melalui lapas. dan Mudah-mudahan (dikabulkan). Kita lihat saja," kata Andi.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang menilai Ahok bisa bersaksi tanpa harus hadir di persidangan. Menurutnya, Ahok bisa disumpah di tempatnya ditahan pada saat ini, Rutan Mako Brimob, dan memberikan keterangan yang sebagai berita acara pemeriksaan.

Senin, 31 Juli 2017

Wanita 27 Tahun Ini Dipaksa Polisi Untuk Lepas Baju Dan Menari Didepan Napi

by

Wanita 27 Tahun Ini Dipaksa Polisi Untuk Lepas Baju Dan Menari Didepan Napi


BERITA HARIAN - Seorang perempuan yang di Kolombia telah dipaksa polisi untuk bisa melepas busananya dan menari dengan telanjang jika ingin dibuka borgolnya.

Sebuah video yang telah diunggah sejumlah anggota polisi yang di Kolombia pada pekan lalu yang telah menjadi viral.

Video tersebut yang telah memperlihatkan seorang perempuan yang bernama Katherine Martinez (27) yang diborgol ke teralis jendela dan mengangkat gaun mininya untuk bisa memperlihatkan tubuhnya.

Katherine yang ditangkap di Cali, Kolombia, lantaran tertangkap sedang berkelahi sambil mabuk.

Namun, alih-alih yang mendapat perlakuan yang layak sebagai seorang perempuan, Katherine malah diperlakukan dengan layaknya seorang wanita penghibur.

"Para polisi itu yang mengatakan pada saya bahwa jika saya yang ingin sekali borgol saya yang dilepas dan duduk, saya harus saja melepas gaun saya dan memperlihatkan tubuh saya," cerita Katherine.

"Lalu, para narapidana laki-laki yang sudah ada di sana mulai meneriaki saya, 'Ayo, ayo, lepas gaun mu!'," lanjutnya.

Menurut Katherine, dirinya akhirnya terpaksa yang mengikuti perintah para polisi yang tersebut lantaran kakinya terkilir dan ingin sekali duduk.

Para polisi itu dikatakan sempat merekam aksi Katherine melepas baju dan menari erotis dengan nyaris telanjang, menggunakan ponsel mereka.

Hasil rekaman mereka kemudian disebarkan melalui WhatsApp dan Katherine meresponsnya dengan melayangkan gugatan.

Para polisi tersebut mengaku bahwa mereka memang merekam dan mengunggah video vulgar itu ke media sosial.

Namun, mereka membantah bahwa itu dilakukan untuk mengancam dan memeras Katherine.


Komandan Kepolisian Cali, Hugo Casas, menyesali apa yang dilakukan anak buahnya itu, terutama atas aksi menyuruh Katherine untuk melepas baju dan merekamnya.

"Sebagai sebuah institusi, Kepolisian Cali menyesali apa yang dilakukan para polisi itu," kata Hugo.

"Mereka malah merekam perempuan itu menggunakan ponsel mereka, ketimbang menghentikannya dan melindungi harga dirinya," sambungnya.

Sedangkan, Katherine mengaku dirinya merasa malu dan jijik atas para polisi yang menyuruhnya demikian, terlebih saat dirinya sedang cedera.

Jumat, 14 Juli 2017

Pos Polisi Lalu Lintas Ditembak Oleh Orang Tidak Dikenal

by

Pos Polisi Lalu Lintas Ditembak Oleh Orang Tidak Dikenal 



BERITA HARIAN - Pos Polisi Lalu Lintas 408 yang terletak di Jalan Veteran, Simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan ditembak oleh orang tidak dikenal. Kaca pos polisi tersebut pun akhirnya retak terkena terjangan dari peluru.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 11 Juli 2017 pagi tadi. Pelaku yang diduga menggunakan airsoft gun ketika menembak pos polisi tersebut

"Betul, namun bukan dari senjata api. Karena tidak terdapat mesiu di sekitar lokasi," kata Agung.

Agung juga menduga penembak yang berjumlah dua orang. Fakta tersebut didapatkan dari olah tempat kejadian perkara. Mereka juga merupakan menumpang sepeda motor yang dari arah Jalan

Veteran menuju ke Jalan Kapten A. Rivai. Pada saat berada di depan pos polisi, pelaku lantas menembak dan juga kabur memutar balik menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Menurut Agung, sampai sekarang ini pihaknya masih terus mendalami kasus penembakan tersebut.

Sejumlah saksi sampai rekaman CCTV sudah dikantongi untuk dapat mengungkap penembak.

"Tidak terdapat korban jiwa di kejadian tersebut. Sekarang masih kita selidiki," ucap Agung.

Selasa, 11 Juli 2017

Polisi Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Untuk Amankan Malam Takbiran

by

Polisi Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Untuk Amankan Malam Takbiran 



BERITA HARIAN - Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat supaya sama sekali tidak melakukan takbir keliling  dengan alasan untuk keamanan. Meskipun begitu, polisi tidak dapat melarang kegiatan untuk rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tersebut.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan kalau pihaknya bakalan melakukan penyekatan jika takbir keliling tetap dilakukan. Bukan hanya itu saja, warga dari luar Jakarta juga telah diimbau tidak akan melakukan takbir keliling pada wilayah Ibu Kota.

"Polda Metro Jaya bakalan melakukan penyekatan pada wilayah perbatasan Depok Bekasi dan juga Tangerang. Masyarakat yang dimana datang dari tiga wilayah tersebut jika masuk Jakarta bakalan diputarkan dan juga dibalikkan ke daerahnya lagi," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, pada hari Sabtu (24/6/2017).

Suntana mengimbau, supaya kegiatan takbir cukup dilakukan di masjid-masjid maupun musala.

Dengan begitu, potensi kerawanan yang terdapat di jalanan bisa diminimalisir.

"Jadi saya mohon pengertiannya jika ingin lakukan takbiran, silakan takbiran di masjid. Semua masyarakat tidak perlu melakukan takbir yang dilakukan di jalan seperti imbauan Gubernur DKI dan juga Kapolda," tutur dia.

Masyarakat yang telah melakukan kegiatan di luar rumah diimbau agar tetap waspada. Para pengguna jalan juga telah diminta untuk tetap mematuhi peraturan yang telah ada. Polisi bakalan menindak tegas masyarakat yang dimana melanggar aturan, termasuk mereka yang telah melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan.

"Dirlantas telah menyiapkan perangkat untuk menilang dapat mereka yang juga melanggar," tandas Suntana.

Top Ad 728x90