Sabtu, 02 Juni 2018

, , , ,

Oknum Polisi Berhasil Menggerebek di Rumah Kosong Yang Berbisnis Narkoba

Oknum Polisi Berhasil Menggerebek di Rumah Kosong Yang Berbisnis Narkoba



BERITA HARIAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara yang menciduk oknum polisi di jajaran Polres Agara berinisial ID, Selasa (29/5/2018) yang  sekitar pukul 23.30 WIB yang di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan.

Oknum polisi tersebut yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. Kini tersangka diamankan di Mapolres Agara.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH, kepada Serambinews.com, Jumat (1/6/2018) mengatakan, oknum polisi tersebut ditangkap dalam satu penggerebekan.

 Penggerebekan dilakukan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Desa Lawe Rutung sering terjadi transaksi sabu-sabu yang diduga dilakukan tersangka ID.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Baca juga : Jembatan Yang di Lapangan Merdeka 35 Miliar Ini Tidak Dirawat Hingga Bau

Barang bukti yang ditemukan antara lain delapan bungkus narkotika jenis sabu yang terdiri dari tiga bungkus (masing-masing dibungkus dengan plastik sampul warna putih bening), empat bungkus ukuran sedang (masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih berbentuk persegi panjang), dan satu bungkus ukuran kecil yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 14,23 gram.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital warna putih, uang senilai Rp 150 ribu, satu tas sandang warna cokelat merk polo, satu dompet kecil, satu handphone warna putih.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90