Jumat, 11 Mei 2018

, ,

Dua Pria Yang Dihakimi Warga Alfalah Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Dua Pria Yang Dihakimi Warga Alfalah Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu



BERITA HARIAN - Hadli Al Fajri (26) dan Muhammad Sanusi Santoso (21), kedua anak muda ini diamankan Polsek Medan Timur.

Keduanya yang kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) yang di kawasan Jalan Alfalah Pasar III, Jumat (11/5/2018) dinihari.

Kedua pemuda tersebut yang mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu kepada korban yang bernama Suyadi.

Mencurigai ada keanehan uang milik pemuda tersebut, keduanya langsung yang diamankan warga.
Karena geram dengan aksinya, salah seorang pelaku yang diamuk massa.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian Polsek Medan Timur turun yang ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Baca juga : Jokowi Yang Kecam Pemindahan Kedubes AS Ke Yerusalem

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu yang mengatakan kedua pelaku pengedar uang palsu, berhasil diamankan.

"Begitu anggota kami mendapat informasi dari warga, langsung menuju ke lokasi. Kedua pelaku berhasil diamankan dan diboyong yang ke Mako. Dari tangan pelaku, kami berhasil amankan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90