Diringkus Dua Pemuda Pelaku Pembunuhan Terhadap Kasir Murni Sitorus
![]() |
BERITA HARIAN - Pelaku pembunuhan yang terhadap rekan kerjanya, Ramadhani alias R (17), ternyata sempat minum-minuman keras merek Bir Bintang sebanyak 10 botol, bersama yang tersangka lainnya AM (16) sebelum yang akan bisa saja yang menghabisi nyawa korban Murni Sitorus (48), warga Kelurahan Sagulung, Kecamatan Batam Barat, Batam, Minggu (6/5/2017) kemarin.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, yang akan mengatakan saat dilakukan penyelidikan tim gabungan sempat menelusuri ke bekas sekolah tersangka, untuk mencari latarbelakang tersangka.
"Jadi brangkas masih ada utuh, karena tersangka tidak yang berhasil menemukan kuncinya. Karena kunci brangkas disimpan oleh korban dan hingga kini tidak ditemukan dimana keberadaan kunci. Jadi uang Rp 3 juta yang didapat dari dalam tas korban," kata Juliarman, Selasa (8/5/2018).
Terkait pemilik usaha, Juliarman menegaskan bahwa pemilik usaha juga bisa yang dikenakan pasal 480 sebagai penadahan barang bukti hasil curian.
Saat diinterogasi, (R) yang mengaku sehari harinya orangtuanya hanyalah seorang nelayan. Sementara Abdul Manan alias AM (16) mengaku sehari-harinya orangtunya hanyalah pembuat dedak. Kedua tersangka yang mengaku putus sekolah. (R) hanyalah tamatan SMP sementara (AM) cuma tamat SD
"Saat yang kejadian itu aku sedang mabuk berat, jadi aku tikami berulang kali yang di bagian paha dan muka," kata tersangka (R).
Baca juga : ACT Ajak Masyarakat Indonesia Yang Beri Ramadan Yang Terbaik
"Kalau aku cuma yang mencekiknya, sama menumbuk dan pijak korban aja bang," sahut (AM) menambahi
Tersangka (R) yang mengaku menyesal setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut.
"Benar-benar nyesal aku sudah ngelakuin ini. Teringat aku langsung sama keluarga. Malah sampai sekarang yang masih teringat keluarga dan nggak sanggup untuk ngebayanginnya," ucapnya menyesal.

0 komentar:
Posting Komentar