Ketahuan Mencuri, Candra Yang Nekat Penganiyaan Pemilik Rumah
![]() |
BERITA HARIAN - Pencurian dengan cara kekerasan kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini yang akan terjadi di sebuah rumah di Jalan Purwo Gang Roso No 104, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 13.30 WIB siang kemarin.
Kejadian yang bermula dari adanya laporan yang masuk ke Polsek Delitua sekitar pukul 14.00 WIB Jumat kemarin. Bahwa ada pencurian dengan kekerasan yang telah mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka serius dan memar.
Korban nya adalah ibu Sugiani dan juga dua orang anaknya Fajar Agil Ramadhan dan Aisyah Namira putri yang masih di bawah umur.
Selanjutnya Team bersama Panit II Polsek Delitua langsung yang akan meluncur ke TKP untuk memastikan. Setibanya di TKP team langsung olah TKP dan juga yang mencari saksi saksi di seputaran lokasi.
Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau saat yang dikonfirmasi membenarkan ada kejadian, tapi bukan begal melainkan perampokan dengan kekerasan.
"Ada dua orang saksi melihat bahwa pelaku sebelumnya sempat sudah duduk-duduk sendiri di depan rumah korban," kata BL Malau, Sabtu (21/7/2018).
"Saksi mengenali pelaku dan kemudian Team menunjukkan foto gambar pelaku. Saksi mengatakan bahwa itulah orangnya yang duduk di depan rumah korban tidak lama sebelum kejadian terjadi," sambungnya.
Akibat aksi pencurian dengan kekerasan itu, Sugian mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, leher bagian belakang memar, bahu sebelah kanan dan jari jempol sebelah kanan patah.
Sementara anak korban, Fajar Agil Ramadhan mengalami luka mata sebelah kiri memar, muka memar dan leher bagian depan memar. Sedangkan Aisyah Namira Putri alami luka pada mata sebelah kanan memar dan kepala bengkak.
Lebih lanjut, petugas Polsek Delitua kemudian melakukan pengejaran ke rumah pelaku namun tidak ditemukan pelaku. Keluarga sempat bersikeras tidak tahu dimana keberadaan pelaku.
Baca juga : Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu Ini Bergumul Dengan Polisi
Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia mengantarkan pelaku ke Kantor Polisi untuk diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekitar pukul 23.30 WIB malam pelaku yang bernama Candra (19) warga sekitar diserahkan oleh pihak keluarga, karena takut diamuk massa," ungkap BL Malau.
Berdasarkan indormasi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena tepergok hendak melakukan pencurian sehingga memukul korban menggunakan alu.
0 komentar:
Posting Komentar