Pembunuhan Sadis, Seorang Suami Tega Habisi Sang Istrinya Sendiri
![]() |
BERITA HARIAN - Bustomi (24), warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang nekat menghabisi nyawa Anggita Efrianti (20) yang tak lain istrinya sendiri.
Perbuatan yang begitu sadis itu dilakukan Bustomi lantaran berebut hak asuh anak dengan korban Anggita.
Bustomi dan Anggita mulanya pisah ranjang yang sejak tiga bulan terakhir. Mereka kemudian yang akan memutuskan untuk bercerai.
Namun sebelum sidang perceraian yang dilanjutkan ke pengadilan, Bustomi meminta agar hak asuk anak mereka diberikan kepadanya.
Anggita yang tak terima, mengajak kakak dan juga ibunya mencoba menjemput sang anak yang di rumah mertuanya, Rabu (16/5/2018), di Desa Keban II, Kecamatan Sanga, Desa Muba.
“Namun, saat korban hendak pulang dan juga menggendong anaknya, pelaku datang yang ke rumah memakai sepeda motor dan juga menusuk korban satu kali,” Kapolsek Sanga Desa, Iptu Mukhlis, Jumat (18/5/2018).
Akibat tusukan itu, Anggita yang dilarikan ke puskesmas. Nahas, nyawa korban tak tertolong.
“Pelaku sempat melarikan diri. Setelah kita cari, pelaku bersama yang keluarga dan kepala desa setempat menyerahkan diri ke Polsek. Motif pelaku yang mengahbisi nyawa istrinya karena rebutan hak asuh anak mereka,” jelas Mukhlis.
Baca juga : Seorang Pemuda Yang Sering Transaksi Narkoba Yang di Pohon Pisang
Atas perbuatannya, Bustomi yang terancam tak bisa mengasuh anaknya hingga dewasa.
Sebab ia yang terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman seumur hidup.

0 komentar:
Posting Komentar