Hendri Jhon Yang Minta Dinas Sosial Tidak Tangkap Lepas Gepeng
![]() |
BERITA HARIAN - Memasuki bulan suci Ramadan, di pusat-pusat keramaian, khususnya pusat perbelanjaan tak jarang yang akan dilihat banyak pengemis dan gelandangan (gepeng) meminta-minta.
Hal ini tak yang terkecuali juga di beberapa masjid besar, misalnya Masjid Raya Al Mashun. Beberapa pengemis sengaja menunggu jamaah masjid selesai menunaikan ibadah salat Jumat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Medan Hendri Jhon mengatakan, Dinas Sosial harus memberikan tindakan yang tegas terhadap pengemis dan gelandangan tersebut. Karena selama ini dirinya menilai kejadian ini terus berulang.
“Bagaimana mereka tegas untuk menindak pengemis itu. Kemudian jangan berulang-ulang. Tangkap, lepas, tangkap, lepas, begitu terus. Itu-itu juga pemainnya, enggak ada yang baru,” ujarnya, Jumat (18/5/2018).
Bukannya duduk menunggu ada yang memberi sedekah, pengemis-pengemis di Masjid Raya Al Mashun malah mendekati, bahkan membuntuti para jamaah dan meminta uang. Bukan hanya orang tua, hal tersebut juga dilakukan oleh pengemis anak-anak.
Hendri Jhon menambahkan, seharusnya Dinas Sosial memiliki data yang lengkap dan harus melakukan pengawasan terhadap gepeng, apakah mereka kembali ke jalanan atau tidak.
Selain itu, dia juga mengimbau agar Dinas Sosial memahami persoalan gepeng agar dapat menemukan solusinya.
“Kalau permasalahannya memang karena ekonomi, cobalah dibina agar mereka punya kegiatan lain yang dapat menambah pendapatan. Anak-anak tanggung ya dibantu sekolahnya biar dia kembali ke sekolah, tetapi kita bantu mereka sekolahnya,” jelasnya.
Namun, Hendri menambahkan, ada pula yang turun ke jalanan untuk mencari uang, tetapi uang tersebut digunakan untuk hal-hal tidak bermanfaat seperti menghisap lem atau bahkan membeli narkoba.
Memasuki Ramadann, Hendri melihat motivasi para gepeng turun ke jalanan adalah berharap orang-orang lebih bermurah hati. Artinya, mereka meminta karena berorientasi untuk mencari uang.
“Ini sudah lama kita lihat, tidak ada upaya untuk membina gepeng itu. Itu pun sebenarnya mereka kan harus koordinasi dengan Satpol PP. Satpol PP yang menertibkan sesuai dengan Perda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban.
Menanggapi dinas sosial yang terkesan tidak serius dalam menangani gepeng, Endar mengaku pihaknya tidak memiliki panti untuk itu.
“Kita kan enggak punya panti. Jadi mau kita taruh di mana? Di kantor polisi enggak mungkin. Dibawa ke panti rehab, itu untuk yang tidak punya rumah, yang terlantar. Yang lain kan ada rumahnya, ada keluarganya, ya kita kembalikan ke rumahnya. Dia datang lagi (mengemis), kita tangkap lagi,” katanya.
Endar pun menjelaskan, gepeng yang berada di panti rehabilitasi juga tidak bisa dibina dan diberi keterampilan, sebab mereka bukan penduduk Kota Medan. APBD Kota Medan tidak boleh untuk membina penduduk dari luar kota dan kembali ke tingkat provinsi.
“Makanya kita kirim ke panti rehab. Nah, dibinalah di situ, misalnya kita kasih dia keterampilan menjahit, modalnya dari mana? Kalau persoalan mesin, bisa kita bantu. Nah lokasinya di mana? Kemudian nanti dia sudah buat, memasarkannya di mana? Jadi balik lagi dia ke situ (mengemis). Jadi tidak sesederhana itu,” jelas Endar.
Baca juga : Mourinho Katakan Chelsea Yang Tidak Layak Untuk Menang
Untuk pengemis anak-anak yang butuh sekolah, Endar pun mengaku pihaknya siap untuk membantu menyekolahkan mereka.
“Bawa ke kita. Itu nanti ada Kartu Indonesia Pintar dari Dinas Pendidikan, tapi kita bisa nanti memfasilitasi,” ujarnya.
Endar menambahkan, diimbau kepada masyarakat untuk jangan memberikan sedekah kepada pengemis. Jika memang ingin bersedekah, lebih baik salurkan ke lembaga-lembaga agama yang akan menyalurkan sedekah tersebut kepada yang membutuhkannya.
“Diimbau kepada masyarakat, tolong jangan diberikan. Kalau mau memberikan ada panti asuhan. Ada panti tuna netra, berikan ke sana. Ada panti jompo, berikan ke sana. Bawa ke masjid, jangan bersedekah di jalanan. Di panti asuhan masih banyak yang enggak bisa makan, tapi mereka enggak mau mengemis,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, kemarin Dinas Sosial telah melakukan razia dan menangkap 18 orang gepeng di beberapa titik di Kota Medan. Tidak hanya itu, pada malam menjelang Ramadan, pihaknya juga telah melakukan razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan menangkap 20 orang.

0 komentar:
Posting Komentar