Ketua KPK Yang Tersangka Kasus Baru Korupsi E-KTP Yang Diumumkan
![]() |
BERITA HARIAN - Ketua Komisi yang Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang memastikan penyidiknya telah yang mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut.
Nama tersebut yang didapat dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik belum lama ini dan serta didukung dengan bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik.
"Gelar perkara yang sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin yang akan segera untuk diumumkan. Anda tunggu saja di bulan ini," kata Agus, Selasa (11/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus yang berjanji pengumuman yang tersangka baru dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu yang bakal dilakukan pada bulan ini yang secara terbuka ke publik melalui media.
Sayangnya, Agus yang masih belum mau membocorkan tersangka baru itu yang berasal dari unsur mana.
Apakah unsur DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri atau pengusaha pemenang yang tender proyek e-KTP.
"Ya nanti pokoknya ditunggu saja ya. Oke ya," kata Agus.
Diketahui dalam kasus korupsi e-KTP, KPK baru saja menetapkan tiga orang sebagai dengan tersangka.
Mereka di antaranya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus yang alias Andi Narogong.
Irman dan Sugiharto sudah duduk yang di kursi pesakitan.
Mereka berdua yang dituntut dengan masing-masing tujuh dan lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Sementara Andi Narogong yang masih dalam tahap penyidikan.

0 komentar:
Posting Komentar