Senin, 03 Juli 2017

, , ,

Kesaksian Warga Yang Melihat Mobil Dari Kejaksaan Ugal-ugalan

Kesaksian Warga Yang Melihat Mobil Dari Kejaksaan Ugal-ugalan



BERITA HARIAN - Warga melihat betapa sembrononya mobil milik dari kejaksaan yang dikemudikan tahanan terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat berinisial AW. Sedikitnya, terdapat enam kendaraan roda empat yang rusak dihantam mobil oleh bernomor polisi B 7063 UO itu.

Salah satunya adalah mobil milik Maimunnah. Dia bersama dengan kedua anaknya menjadi saksi bagaimana AW mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan di Jalan Ir. Juanda, Depok sampai membuat mobil Avanza berwarna putih miliknya itu ringsek. 

"Saya lagi bersama anak saya bertiga. Hanya posisinya anak saya yang tengah nyetir," kata Maimunnah.

Sang Anak, Fahmi Adli mengatakan, kalau ia tengah berkendara dari Arah Margonda Raya, menuju 
ke Jalan Raya Bogor. Ketika melewati Jalan Ir. Juanda Depok, tepatnya berada di depan Ruko Family Spa Zein, mobil milik dari kejaksaan melaju kencang dan berbelok melewati separator jalan dan juga langsung menghatam ke kendaraan yang dibawanya.

"Mobil Kejaksaan tersebut dari arah Jalan Raya Bogor secara langsung nyebarang melewati pembatas jalan, dan kena mobil saya," ucapnya.

Karena itu, beberapa bagian mobil miliknya itu mengalami ringsek. Tidak terima, Fahmi Adli lantas untuk berusaha mengejar kendaraan dari Kejaksaan Negeri Depok dengan menggunakan sepeda motor.

"Ini bodynya rusak, ban pecah, dan peleknya tidak berbentuk seperti ini. Saya langsung saja kejar mobil itu dan terus saja zigzag tidak ada bener jalannya," ujar dia.

Dia juga sama sekali tidak tahu kalau mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh salah seorang tahanan. Informasi tersebut baru diketahui usai seorang satpam memberitahukannya. "Ketika pengejaraan satpam bilang kalau mobil tersebut , namun tahanan yang telah bawa kabur mobil tersebut," ujar dia.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90