Sopir Driver Grab Tewas Ditembak, Ternyata Mau Sekap Dan Perkosa Korban
![]() |
BERITA HARIAN - Polisi yang menangkap seorang sopir GrabCar dan juga dua rekannya yang menyekap dan yang merampok penumpangnya, SS.
Pelaku adalah LI (27), SN (23), dan AP (23).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi yang mengatakan, LI sebagai yang pelaku utama melawan saat akan ditangkap.
Polisi langsung tiga kali menembakkan timah panas yang ke tubuh LI.
"Yang bersangkutan ini otak pelaku dan saat ini ada yang di kamar jenazah," kata Hengki di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).
Adapun polisi yang akan bisa saja yang menangkap dua rekan LI terlebih dahulu, SN dan AP yang di Jalan Vika Mas Tengah, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 22.00.
Melalui informasi keduanya, polisi yang akan berhasil menemukan keberadaan LI di Jalan Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis pagi pukul 05.00.
"Kami tangkap dua orang (SN dan AP) dan tadi pagi ada kontak dengan pelaku (LI). Kami coba kejar, tetapi yang dihalang-halangi dan polisi ditabrak. Kami lakukan tindakan tegas terukur yang terhadap pelaku," ujarnya.
LI bersama SN dan AP menyekap SS pada Senin (23/4/2018) selama 7 jam dalam perjalanan dari Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari kejadian ini, polisi yang mengamankan barang bukti milik korban berupa sebuah ponsel merek Samsung A5, kartu ATM BRI, gelang, liontin, senjata api rakitan, tas, dan uang tunai Rp 100.000.
Adapun barang bukti milik pelaku yaitu sebuah jaket merah, dua buah ponsel merek Samsung, dan satu unit mobil Karimun yang berpelat nomor B 2353 BZB.
Saat ini jenazah LI berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara SN dan AP yang menjalani penyelidikan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ternyata para pelaku juga yang sempat akan memperkosa SS.
"Selain perampokan, pelaku juga yang akan melakukan percobaan pemerkosaan. Memang tidak jadi, karena kebetulan korban sedang halangan," kata Hengki
"Satu hal yang miris lagi, saat yang diperiksa urinenya positif narkoba. Selalu ada hubungan narkoba dengan kejahatan jalanan," kata Hengki.
Baca juga : Polda Ringkus Empat Begal Sadis di Kota Medan, Tiga Lagi Masih Buronan
Tak hanya itu, terungkap nama Gugus Gunawan yang terdapat pada aplikasi GrabCar adalah milik ayah tiri pelaku LI.
"Catatan ini ternyata driver bukan driver resmi yang terdaftar di Grab. Tapi ini yang terdata punya ayah tirinya. Saat ayah tirinya sedang istirahat, dipakai lah untuk melakukan kejahatan," katanya.
Mobil yang digunakan adalah Karimun berpelat nomor B 2353 BZB. Ia melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya yaitu SN (23) dan AP (23).
Hengki menjelaskan, kejahatan tersebut dilakukan saat perjalanan dari rumah korban di Duri Selatan 6, Komplek Setia Masa, Tambora, Jakarta Barat pukul 06.00 pada Senin (23/4/2018).
Korban memesan GrabCar dengan tujuan tempat kerjanya yang berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Satu orang sebagai driver dan 2 orang udah siap membawa jaket. Saat penumpang di dalam mobil di perjalanan mobil berjalan tiba-tiba 2 orang muncul dan langsung menyekap korban dengan jaket. Sudah mulai dilucuti perhiasan dan HPnya," kata Hengki.
Setelah itu korban dibawa ke mesin ATM terdekat untuk yang mengambil uang miliknya yang berisi Rp 400.000 dan uang tunai dalam dompet berjumlah Rp 30.000.
Kedua pelaku yang disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan yang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar